Sunday, March 31, 2013

Kejahatan di Kota lebih sering terjadi bila dibandingkan dengan di Desa




kejahatan itu bukan merupakan peristiwa herediter (bawaan sejak lahir,warisan) juga bukan merupakan warisan biologis. Tingkah laku kriminal itu bisa dilakukan oleh siapapun juga, baik wanita maupun pria dapat berlangsung pada usia anak, dewasa ataupun lanjut umur. Tindak kejahatan bisa dilakukan secara tidak sadar, yaitu difikirkan, direncanakan dan diarahkan pada satu makksud tertentu secara sadar benar. Namun bisa juga dilakukan secara setengah sadar; misalnya didorong oleh impuls-impuls yang hebat, didera oleh dorongan-dorongan paksaan yang sangat kuat (kompulsi-kompulsi), dan oleh obsesi-obsesi.  kejahatan bisa juga dilakukan secara tidak sadar sama sekali. Misalnya, karena terpaksa untuk mempertahankan hidupnya, seseorang harus melawan dan terpaksa membalas menyerang, sehingga terjadi peristiwa pembunuhan.
Kejahatan yang dilakukan seseorang tentu saja memiliki alasan / sebab-sebab tertentu, sehingga orang itu dengan terpaksa harus melakukan kejahatan. Berikut adalah faktor-faktor terjadinya kejahatan :

a.      Terlantarnya Anak
Kejahatan anak-anak, pemuda-pemuda sudah merupakan bagian yang besar dalam kejahatan, lagi pula kebanyakan penjahat- penjahat yang sudah dewasa umumnya sudah sejak mudanya menjadi penjahat sudah merosot kesusilaanya sejak kecil.
 
b.      Kesengsaraan
Pengaruh kesengsaraan terhadap kejahatan ekonomi sudah terbukti sangat besar asal saja yang dimaksud dengan kesengsaraan bukan hanya hampir mati karena kelaparan. Dari kejahatan ekonomi secara umum, yang paling banyak menjadi penyebabnya adalah kesengsaraan.

c.      Nafsu Ingin Memiliki
Pada umumnya sangat sukar untuk menentukan dengan pasti, karena dengan maksud apa suatu kejahatan dilakukan. Karena itu, statistik kriminil di NETHERLAND juga tidak berani mengadakan pembagian menurut maksudya. Barangkali dapat dikatakan bahwa pencurian biasa lebih banyak dilakukan karena maksud-maksud yang berhubungan dengan faktor kesengsaraan, sedangkan kejahatan terhadap kekayaan yang lebih berbelit-belit bentuknya, sering disebabkan karena nafsu ingin memiliki atau dilakukan oleh penjahat pencaharian.

d.     Demoralisasi seksuil
Psyco-pathologi modern mengajarkan pada kita dengan terang, bahwa lingkungan pendidikan sewaktu masih muda besar sekali pengaruhnya terhadap adanya kelainan-kelainan seksuil (biasanya berhubungan dengan kejahatan). Dalam masyarakat sekarang banyak sekali anak-anak yang hidup di linkungan yang buruk (dari segi sosial, tetapi juga terutama psycologis dan paedagogis). Banyak anak-anak terutama dari golongan rendah dalam masyarakat mengenal penghidupan kesusilaan sedemikian rupa, sehingga menyebabkan mereka dapat memperoleh kerusakan dalam jiwanya, yang dapat bersifat hebat sekali.

e.      Alkoholisme
Mengenai pengaruh langsung dari alkoholisme terhadap kejahatan dibedakan antara yang chronis dan yang akut. Alkoholisme yang chronis pada seorang yang diwanja sudah tidak sehat, selama perkembangannya begitu merusak penderita- penderitayang malang, hingga dapat menyebabkan kejahatan yang sangat berbeda macamnya. Dengan jelas hal ini terlihat umpanya pada golongan pengemis dan gelandangan, yang daftar hukumnya penuh dengan bermacam-macam kejahatan, sedangkan kebanyakan dari mereka adalah peminum yang chronis.
Alkoholisme akut adalah terutama berbahaya karena ia menyebabkan hilangnya dengan sekonyong-konyong daya menahan diri dari sipeminum. Begitulah seseorang yang mempunyai gangguan-gangguan dalam kehidupan seksuilnya, jika minum alkohol yang melampaui batas, yang menyebabkan ia tak dapat menahan hawa nafsunya lagi, akan mencari kepuasan seksuilnya dengan cara yang melanggar undang-undang, dan akibatnya ia akan dituntut di depan pengadilan.

f.      Kurangnya Peradaban
Peradaban dan pengetahuan yang terlalu sedikit, dan kurangnya daya menahan diri yang bergandengan dengan itu. Tapi masih ada juga kelompok-kelompok yang besar yang hidup dalam keadaan kerohanian yang menyedihkan, kebudayan untuk mereka semata-mata merupakan kata hampa saja : masih ada orang-orang barbar yang hidup dalam masyarakat beradab. Adalah negara- negara, daerah-daerah, dan golongan-golongan penduduk yang paling terbelakang yang menunjukan kejahatan kekerasan yang paling banyak.

g.      Perang
Perang pernah disebut sebagai percobaan besar-besaran dalam lapangan sosiologi, karena hampir semua faktor yang dapat menyebabkan kejahatan, di buatnya menjadi lebih penting.


Dari faktor-faktor diatas kita bisa bandingkan dengan gaya hidup antara masyarakat kota dan masyarakat desa, berikut adalah perbandingan gaya hidup masyarakat kota dan masyarakat desa :

Masyarakat kota :
  1. Kehidupan keagamaan berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
  3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
  5. Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
  6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
  7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh.
Masyarakat desa :
  1. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.
  2. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
  3. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan.
  4. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
  5. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  6. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
  7. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.

Dari gaya hidup antara masyarakat tersebut dan faktor-faktor terjadinya kejahatan, maka kita dapat menyimpulkan bahwa “Kejahatan di Kota lebih sering terjadi  bila dibandingkan di Desa”, karena :

1.       Kehidupan beragama pada masyarakat kota dapat menjadi faktor terjadinya kejahatan, karena jika seseorang tidak pernah beribadah terlebih lagi jika dia tidak beragama, orang itu pasti tidak mempunyai pengendalian emosi dan kesabaran yang tinggi, yang dapat berujung pada kejahatan / kriminalisme.
2.       Gaya hidup Individualisme pada masyarakat kota juga merupakan salah satu faktor dari terjadinya kejahatan, karena jika masyarakat hidup mementingkan diri sendiri dan tidak menolong orang-orang yang tidak mampu, akan terjadi kesenjangan sosial yang dapat menyebabkan orang-orang yang tidak mampu tersebut tidak mempunyai pilihan lain selain melakukan kejahatan seperti mencuri dan membunuh, sedangkan pada masyarakat desa, mereka hidup dengan saling mengenal satu sama lain dan saling membantu, maka kemungkinan kejahatan seperti mencuru tersebut rendah.
3.       Pekerjaan pada masyarakat kota bermacam-macam sehingga pendapatannya juga berbeda, ada yang mempunyai pendapatan yang tinggi ada pula yang rendah. Pada orang-orang yang mempunya pendapatan yang lebih rendah dari kebutuhannya, orang-orang tersebut juga dapat mengarah pada kejahatan karena adanya tekanan dari kebutuhan hidupnya itu sendiri. Sedangkan pada masyarakat desa, pendapatan mereka itu relatif sama karena perekonomian mereka pada umumnya  didapat dari alam , seperti pertanian / perlayaran.
4.       Hubungan antar sesama pada masyarakat kota juga sangat kurang, jika masayarakat tersebut  saling tidak mengenal, tentu saja tingkat kepedulian mereka terhadap satu sama lain akan menjadi sangat kurang, sehingga saling tolong-menolong pada masyarakat tersebut akan kurang dan jika sudah seperti itu kejahatan pun bisa meningkat, karena tidak adanya kerjasama antara masyarakat tersebut. Sedangkan pada masyarakt desa, mereka mempunyai hubungan yang dalam dan erat antar sesamanya jadi mereka lebih bisa bekerja sama dan salng melindungi.
5.       Pembagian waktu pada masyarakat kota juga merupakan faktor dari kejahatan. Biasanya masyarakat disibukkan dengan macam-macam hal, seperti pekerjaan, teman-teman, keluarga, hiburan, dll. Orang-orang ini biasanya mempunyai jadwal mereka sendiri-sendiri, terlebih lagi dalam urusan pekerjaan, mereka dituntut harus datang on time, sehingga mereka sibuk dalam menyiapkan diri mereka karena adanya penjadwalan waktu tersebut dan hal ini dapat membuat mereka kurang waspada pada situasi sekitar dan dapat memancing kejahatan, seperti perampokan. Sedangkan pada masyarakat desa, sistem kehidupannya berkelompok maka dari itu mereka dapat bersama-sama mengerjakan sesuatu tanpa harus memikirkan waktu.


Narasumber : dewaarka

0 comments:

Post a Comment

 

Hazelnut Coffee Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang