Sunday, March 31, 2013

Pertumbuhan Penduduk






Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. (menurut Wikipedia)
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk pada khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara maupun dunia. (menurut MKDU ISD)

Berikut merupakan faktor-faktor dari pertumbuhan penduduk :
  1. Kelahiran
 Kelahiran dapat dikatakan sebagai faktor pertumbuhan penduduk yang paling tinggi. Bertambahnya jumlah penduduk di suatu wilayah dapat dipastikan dengan melihat angka kelahiran di wilayah tersebut.
 Angka kelahiran di Indonesia cenderung tinggi. Hal ini disebabkan masih terbatasnya tingkat kesadaran masyarakat Indonesia itu sendiri. Pemerintah telah mengupayakan untuk menekan angka kelahiran di Indonesia dengan melakukan berbagai macam program. Walaupun masih belum mendapatkan hasil maksimal.

  1. Kematian
Faktor lainnya yang merupakan faktor pertumbuhan penduduk adalah kematian. Angka kematian berpengaruh terhadap penurunan jumlah angka pertumbuhan penduduk di suatu wilayah. Berbeda dengan angka kelahiran yang merupakan faktor bertambahnya pertumbuhan penduduk. Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa bila kelahiran lebih besar dari pada kematian maka angka pertumbuhan penduduk tinggi, sedangkan bila sebaliknya maka angka pertumbuhan penduduk rendah.

  1. Migrasi
 Migrasi disebut juga dengan perpindahan penduduk. Yang dimaksud dengan migrasi adalah perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia migrasi dibagi menjadi 2 yaitu Migrasi seumur hidup dan Migrasi risen. Migrasi seumur hidup adalah migrasi dimana tempat tinggal seseorang pada saat pencacahan berbeda dengan tempat lahirnya sedangkan Migrasi risen adalah migrasi dimana tempat tinggal seseorang pada saat pencacahan berbeda dengan tempat tinggalnya 5 tahun yang lalu.

 Migrasi memiliki beberapa jenis atau macamnya, yaitu :
  • Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari wilayah berpenduduk padat ke wilayah yang berpenduduk minim atau tidak ada sama sekali
  • Urbanisasi, yaitu perpindahan dari desa ke kota
  • Imigrasi,  yaitu perpindahan seseorang dari suatu negara kenegara lain dimana ia bukan merupakan warga negara
  • Emigrasi, yaitu tindakan seseorang untuk meninggalkan negaranya untuk menetap di negara tujuan

Migrasi merupakan faktor pertumbuhan penduduk yang menentukan bertambah atau berkurangnya jumlah pertumbuhan penduduk. Bila migrasi tidak terkontrol maka dapat dipastikan dapat terjadi ketidakseimbangan pertumbuhan penduduk.


Dampak Negatif Pertumbuhan Penduduk :
  • Lahan tempat tinggal dan bercocok tanam berkurang
  • semakin banyaknya polusi dan limbah yang berasal dari rumah tangga, pabrik, perusahaan, industri, peternakan, dll
  • Angka pengangguran meningkat
  • Angka kesehatan masyarakat menurun
  • Angka kemiskinan meningkat
  • Pembangunan daerah semakin dituntut banyak
  • Ketersediaan pangan sulit
  • Pemerintah harus membuat kebijakan yang rumit
  • Angka kecukupan gizi memburuk
  • Muncul wanah penyakit baru
Cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengimbangi pertambahan jumlah penduduk :
  1. Penambahan dan penciptaan lapangan kerja dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat maka diharapkan hilangnya kepercayaan banyak anak banyak rejeki. Di samping itu pula diharapkan akan meningkatkan tingkat pendidikan yang akan merubah pola pikir dalam bidang kependudukan.
  2.  Meningkatkan kesadaran dan pendidikan kependudukan. Dengan semakin sadar akan dampak dan efek dari laju pertumbuhan yang tidak terkontrol, maka diharapkan masyarakat umum secara sukarela turut mensukseskan gerakan keluarga berencana.
  3.  Mengurangi kepadatan penduduk dengan program transmigrasi Dengan menyebar penduduk pada daerah-daerah yang memiliki kepadatan penduduk rendah diharapkan mampu menekan laju pengangguran akibat tidak sepadan antara jumlah penduduk dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia.
  4. Meningkatkan produksi dan pencarian sumber makanan. Hal ini untuk mengimbangi jangan sampai persediaan bahan pangan tidak diikuti dengan laju pertumbuhan. Setiap daerah diharapkan mengusahakan swasembada pangan agar tidak ketergantungan dengan daerah lainnya.

Narasumber : vionaonha

Kerukunan Umat Beragama Mulai Tidak Harmonis







Kerukunan [dari ruku, bahasa Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang rumah; penopang yang memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya] secara luas bermakna adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan. Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih.

Kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesame umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah. 
Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah. 


KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA MENURUT ISLAM

Kerukunan umat Islam dengan  penganut agama lainnya di Indonesia didasarkan atas falsafah Pancasila dan UUD1945. Hal-hal yang terlarang adanya toleransi adalah adanya dalam masalah aqidah dan ibadah, seperti pelaksanaan sosial, puasa dan haji, tidak dibenarkan adanya toleransi, sesuai dengan firman-Nya dalam Surat Al-Kafirun (109) ayat 6, yang  artinya : “Bagi kamu agamamu dan bagiku agamaku”.

Tetapi tidak bisa dibantah bahwa, pada akhir-akhir ini, ketidakerukunan antar dan antara umat beragama (yang terpicu karena bangkitnya fanatisme keagamaan) menghasilkan berbagai ketidakharmonisan di tengah-tengah hidup dan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Terdapat delapan faktor utama penyebab timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama ditilik dari dampak kegiatan keagamaan antara lain :


1.       Pendirian Tempat Ibadah. Tempat ibadah yang didirikan tanpa mempertimbangkan situasi dan kondisi lingkungan umat beragama setempat sering menciptakan ketidak-harmonisan umat beragama yang dapat menimbulkan konflik antar umat beragama.
2.       Penyiaran Agama. Penyiaran agama, baik secara lisan, melalui media cetak seperti brosur, pamflet, selebaran dsb, maupun media elektronika, serta media yang lain dapat menimbulkan kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama, lebih-lebih yang ditujukan kepada orang yang telah memeluk agama lain.
3.       Bantuan Luar Negeri. Bantuan dari Luar negeri untuk pengembangan dan penyebaran suatu agama, baik yang berupa bantuan materiil / finansial ataupun bantuan tenaga ahli keagamaan, bila tidak mengikuti peraturan yang ada, dapat menimbulkan ketidak-harmonisan dalam kerukunan hidup umat beragama, baik intern umat beragama yang dibantu, maupun antar umat beragama.
4.       Perkawinan beda Agama. Perkawinan yang dilakukan oleh pasangan yang berbeda agama, walaupun pada mulanya bersifat pribadi dan konflik antar keluarga, sering mengganggu keharmonisan dan mengganggu kerukunan hidup umat beragama, lebih-lebih apabila sampai kepada akibat hukum dari perkawinan tersebut, atau terhadap harta benda perkawinan, warisan, dsb.
5.       Perayaan Hari Besarkeagamaan. Penyelenggaraan perayaan Hari Besar Keagamaan yang kurang mempertimbangkan kondisi dan situasi serta lokasi dimana perayaan tersebut diselenggarakan dapat menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama.
6.       Penodaan Agama. Perbuatan yang bersifat melecehkan atau menodai agama dan keyakinan suatu agama tertentu yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, dapat menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama.
7.       Kegiatan Aliran Sesat yang marak terjadi. Kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang didasarkan pada keyakinan terhadap suatu agama tertentu secara menyimpang dari ajaran agama yang bersangkutan dapat menimbulkan keresahan terhadap kehidupan beragama, sehingga dapat pula menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup beragama.
8.       Aspek Non Agama yang mempengaruhi. Aspek-aspek non agama yang dapat mempengaruhi kerukunan hidup umat beragama antara lain : kepadatan penduduk, kesenjangan sosial ekonomi, pelaksanaan pendidikan, penyusupan ideologi dan politik berhaluan keras yang berskala regional maupun internasional, yang masuk ke Indonesia melalui kegiatan keagamaan.

Agar kerukunan antar umat beragama ini dapat terjaga dan kita terhindar dari masalah karena perbedaan agama tersebut, maka kita dapat mencegahnya dengan cara :

1.       Menjunjung tinggi rasa toleransi antar umat beragama
Rasa toleransi bisa berbentuk dalam macam-macam hal. Misal, perijinan pembangunan tempat ibadah oleh pemerintah, tidak saling mengejek dan mengganggu umat lain, atau memberi waktu pada umat lain untuk beribadah bila memang sudah waktunya. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menunjukan sikap toleransi. Hal ini sangat penting demi menjaga tali kerukunan umat beragama di Indonesia.
2.       Selalu siap membantu sesama
Jangan melakukan diskriminasi terhadap suatu agama, terutama saat mereka membutuhkan bantuan. Misalnya, di suatu daerah di Indonesia mengalami bencana alam. Mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama kristen. Bagi anda yang memeluk agama lain, jangan lantas malas untuk membantu saudara sebangsa yang sedang kesusahan hanya karena perbedaan agama
3.       Menghorati orang lain
Selalu jagalah rasa hormat pada orang lain tanpa memandang agama apa yang mereka anut. Misalnya dengan selalu bicara sopan dan halus. Hal ini tentu akan mempererat kerukunan umat beragama di Indonesia
4.       Menyelesaikan masalah dengan kepala dingin
Bila terjadi  masalah yang menyangkut agama, tetap selesaikan dengan kepala dingin tanpa harus saling menyalahkan. Para pemuka agama, tokoh masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan peranannya dalam pencapaian solusi yang baik dan tidak merugikan pihak manapun, atau mungkin malah menguntungkan semua pihak.


Narasumber : anneahira

Kejahatan di Kota lebih sering terjadi bila dibandingkan dengan di Desa




kejahatan itu bukan merupakan peristiwa herediter (bawaan sejak lahir,warisan) juga bukan merupakan warisan biologis. Tingkah laku kriminal itu bisa dilakukan oleh siapapun juga, baik wanita maupun pria dapat berlangsung pada usia anak, dewasa ataupun lanjut umur. Tindak kejahatan bisa dilakukan secara tidak sadar, yaitu difikirkan, direncanakan dan diarahkan pada satu makksud tertentu secara sadar benar. Namun bisa juga dilakukan secara setengah sadar; misalnya didorong oleh impuls-impuls yang hebat, didera oleh dorongan-dorongan paksaan yang sangat kuat (kompulsi-kompulsi), dan oleh obsesi-obsesi.  kejahatan bisa juga dilakukan secara tidak sadar sama sekali. Misalnya, karena terpaksa untuk mempertahankan hidupnya, seseorang harus melawan dan terpaksa membalas menyerang, sehingga terjadi peristiwa pembunuhan.
Kejahatan yang dilakukan seseorang tentu saja memiliki alasan / sebab-sebab tertentu, sehingga orang itu dengan terpaksa harus melakukan kejahatan. Berikut adalah faktor-faktor terjadinya kejahatan :

a.      Terlantarnya Anak
Kejahatan anak-anak, pemuda-pemuda sudah merupakan bagian yang besar dalam kejahatan, lagi pula kebanyakan penjahat- penjahat yang sudah dewasa umumnya sudah sejak mudanya menjadi penjahat sudah merosot kesusilaanya sejak kecil.
 
b.      Kesengsaraan
Pengaruh kesengsaraan terhadap kejahatan ekonomi sudah terbukti sangat besar asal saja yang dimaksud dengan kesengsaraan bukan hanya hampir mati karena kelaparan. Dari kejahatan ekonomi secara umum, yang paling banyak menjadi penyebabnya adalah kesengsaraan.

c.      Nafsu Ingin Memiliki
Pada umumnya sangat sukar untuk menentukan dengan pasti, karena dengan maksud apa suatu kejahatan dilakukan. Karena itu, statistik kriminil di NETHERLAND juga tidak berani mengadakan pembagian menurut maksudya. Barangkali dapat dikatakan bahwa pencurian biasa lebih banyak dilakukan karena maksud-maksud yang berhubungan dengan faktor kesengsaraan, sedangkan kejahatan terhadap kekayaan yang lebih berbelit-belit bentuknya, sering disebabkan karena nafsu ingin memiliki atau dilakukan oleh penjahat pencaharian.

d.     Demoralisasi seksuil
Psyco-pathologi modern mengajarkan pada kita dengan terang, bahwa lingkungan pendidikan sewaktu masih muda besar sekali pengaruhnya terhadap adanya kelainan-kelainan seksuil (biasanya berhubungan dengan kejahatan). Dalam masyarakat sekarang banyak sekali anak-anak yang hidup di linkungan yang buruk (dari segi sosial, tetapi juga terutama psycologis dan paedagogis). Banyak anak-anak terutama dari golongan rendah dalam masyarakat mengenal penghidupan kesusilaan sedemikian rupa, sehingga menyebabkan mereka dapat memperoleh kerusakan dalam jiwanya, yang dapat bersifat hebat sekali.

e.      Alkoholisme
Mengenai pengaruh langsung dari alkoholisme terhadap kejahatan dibedakan antara yang chronis dan yang akut. Alkoholisme yang chronis pada seorang yang diwanja sudah tidak sehat, selama perkembangannya begitu merusak penderita- penderitayang malang, hingga dapat menyebabkan kejahatan yang sangat berbeda macamnya. Dengan jelas hal ini terlihat umpanya pada golongan pengemis dan gelandangan, yang daftar hukumnya penuh dengan bermacam-macam kejahatan, sedangkan kebanyakan dari mereka adalah peminum yang chronis.
Alkoholisme akut adalah terutama berbahaya karena ia menyebabkan hilangnya dengan sekonyong-konyong daya menahan diri dari sipeminum. Begitulah seseorang yang mempunyai gangguan-gangguan dalam kehidupan seksuilnya, jika minum alkohol yang melampaui batas, yang menyebabkan ia tak dapat menahan hawa nafsunya lagi, akan mencari kepuasan seksuilnya dengan cara yang melanggar undang-undang, dan akibatnya ia akan dituntut di depan pengadilan.

f.      Kurangnya Peradaban
Peradaban dan pengetahuan yang terlalu sedikit, dan kurangnya daya menahan diri yang bergandengan dengan itu. Tapi masih ada juga kelompok-kelompok yang besar yang hidup dalam keadaan kerohanian yang menyedihkan, kebudayan untuk mereka semata-mata merupakan kata hampa saja : masih ada orang-orang barbar yang hidup dalam masyarakat beradab. Adalah negara- negara, daerah-daerah, dan golongan-golongan penduduk yang paling terbelakang yang menunjukan kejahatan kekerasan yang paling banyak.

g.      Perang
Perang pernah disebut sebagai percobaan besar-besaran dalam lapangan sosiologi, karena hampir semua faktor yang dapat menyebabkan kejahatan, di buatnya menjadi lebih penting.


Dari faktor-faktor diatas kita bisa bandingkan dengan gaya hidup antara masyarakat kota dan masyarakat desa, berikut adalah perbandingan gaya hidup masyarakat kota dan masyarakat desa :

Masyarakat kota :
  1. Kehidupan keagamaan berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
  3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
  5. Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
  6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
  7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh.
Masyarakat desa :
  1. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.
  2. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
  3. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan.
  4. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
  5. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  6. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
  7. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.

Dari gaya hidup antara masyarakat tersebut dan faktor-faktor terjadinya kejahatan, maka kita dapat menyimpulkan bahwa “Kejahatan di Kota lebih sering terjadi  bila dibandingkan di Desa”, karena :

1.       Kehidupan beragama pada masyarakat kota dapat menjadi faktor terjadinya kejahatan, karena jika seseorang tidak pernah beribadah terlebih lagi jika dia tidak beragama, orang itu pasti tidak mempunyai pengendalian emosi dan kesabaran yang tinggi, yang dapat berujung pada kejahatan / kriminalisme.
2.       Gaya hidup Individualisme pada masyarakat kota juga merupakan salah satu faktor dari terjadinya kejahatan, karena jika masyarakat hidup mementingkan diri sendiri dan tidak menolong orang-orang yang tidak mampu, akan terjadi kesenjangan sosial yang dapat menyebabkan orang-orang yang tidak mampu tersebut tidak mempunyai pilihan lain selain melakukan kejahatan seperti mencuri dan membunuh, sedangkan pada masyarakat desa, mereka hidup dengan saling mengenal satu sama lain dan saling membantu, maka kemungkinan kejahatan seperti mencuru tersebut rendah.
3.       Pekerjaan pada masyarakat kota bermacam-macam sehingga pendapatannya juga berbeda, ada yang mempunyai pendapatan yang tinggi ada pula yang rendah. Pada orang-orang yang mempunya pendapatan yang lebih rendah dari kebutuhannya, orang-orang tersebut juga dapat mengarah pada kejahatan karena adanya tekanan dari kebutuhan hidupnya itu sendiri. Sedangkan pada masyarakat desa, pendapatan mereka itu relatif sama karena perekonomian mereka pada umumnya  didapat dari alam , seperti pertanian / perlayaran.
4.       Hubungan antar sesama pada masyarakat kota juga sangat kurang, jika masayarakat tersebut  saling tidak mengenal, tentu saja tingkat kepedulian mereka terhadap satu sama lain akan menjadi sangat kurang, sehingga saling tolong-menolong pada masyarakat tersebut akan kurang dan jika sudah seperti itu kejahatan pun bisa meningkat, karena tidak adanya kerjasama antara masyarakat tersebut. Sedangkan pada masyarakt desa, mereka mempunyai hubungan yang dalam dan erat antar sesamanya jadi mereka lebih bisa bekerja sama dan salng melindungi.
5.       Pembagian waktu pada masyarakat kota juga merupakan faktor dari kejahatan. Biasanya masyarakat disibukkan dengan macam-macam hal, seperti pekerjaan, teman-teman, keluarga, hiburan, dll. Orang-orang ini biasanya mempunyai jadwal mereka sendiri-sendiri, terlebih lagi dalam urusan pekerjaan, mereka dituntut harus datang on time, sehingga mereka sibuk dalam menyiapkan diri mereka karena adanya penjadwalan waktu tersebut dan hal ini dapat membuat mereka kurang waspada pada situasi sekitar dan dapat memancing kejahatan, seperti perampokan. Sedangkan pada masyarakat desa, sistem kehidupannya berkelompok maka dari itu mereka dapat bersama-sama mengerjakan sesuatu tanpa harus memikirkan waktu.


Narasumber : dewaarka

 

Hazelnut Coffee Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang