Tawuran atau Tubir adalah istilah
yang sering digunakan masyarakat Indonesia,
khususnya di kota-kota besar sebagai perkelahian atau tindak kekerasan yang
dilakukan oleh sekelompok atau suatu rumpun masyarakat. Sebab tawuran ada
beragam, mulai dari hal sepele sampai hal-hal serius yang menjurus pada
tindakan bentrok.
Tawuran terjadi biasanya karna
hal-hal yang kecil dan karena emosi yang memuncak yang tidak disertai dengan
akal logika yang sehat maka terjadilah tawuran antar warga. Tawuran yang
terjadi biasanya bersifat berlanjut (*kontinyu) terus menerus sampai pihak
kepolisian melakukan tindakan represif terhadap kedua belah pihak yang bertikai.
Contoh tawuran yang bersifat
kontinyu adalah tawuran di beberapa wilayah jakarta seperti matraman, tanah
tinggi, johar baru, dll. Tawuran-tawuran pada daerah tersebut sudah berlangsung
lama dan turun temurun. Hal ini bisa terjadi hanya karena hal-hal sepele
seperti bersenggolan, pemalakan, berdebat, dll.
Tawuran antar warga dalam banyak kasus sering menumbulkan
korban nyawa, luka-luka dan kerusakan harta benda. Akan tetapi, emosi
masyarakat sering kali tidak bias dibendung karena berlaku teori kerumunan
massa, dimana emosi masyarakt menyatu sehingga emosi membara-bara dan hilang
akal sehat.
Kelompok kecil yang dominan pada saat terjadi tawuran,
akan mengaruhi dan member dorongan sugestif kepada kelompok masyarakat yang
berkerumun sehigga tawuran sulit dikendalikan
Berikut adalah factor terjadinya tawuran antar warga
1. Faktor
Internal
Penyebab tawuran yang bersifat internal bias
perseorangan yang tidak bias menyesuaikan diri dilingkungannya, tapi bias juga
satu keluarga yang tidak bias adaptatif dilingkungannya.
Kasus tawuranantar warga, ada yang
disebabkan pribadi dalam keluarga. Suami isteri, tidak bahagia suka konflik
menyebabkan anak-anaknya kehilangan jatidiri dan menjadi Bengal (bandel) yaitu
tidak mengindahkan nasihat orang tua, keras kepala, dan suka melawan orang tua.
Itu terjadi karena orang tua tidak dapat menjadi contoh teladan dalam hidup
berumah tangga.
Akibatnya, anak – anak suka membuat
gara-gara dirumah, ditetangga dan lingkungan.
Jika anak – anak mereka memmbuat konflik
dirumah, damoak negatifnya hanya menimbulkan rusuh dan rebut dirumah tangga. Akan
tetapi jika membuat konflik diluat rumah misalnya ditetangga atau dilingkungan
pergaulannya, bias membuat kacau karena jika tetangga menegur dan memprotes dan
melakukan tindakan penghentian atas gara – gara yang diciptakannya, maka pihak
yang bersangkutan bias melakukan perlawanan. Apalagi kalau membuat gara-gara
dilingkungan antar pergaulannya, bias timbul solidaritas dari teman-teman yang Bengal.
2. Faktor
Eksternal
Factor eksternal bias penyebabnya
maca-macam seperti :
a. Faktor
Lingkungan
Factor
lingkungan sangat mempengaruhi perilaku setiap orang. Lingkungan padat, kumuh
dan miskin misalnya, bias menyebabkan warga cepat emosional dan marah. Dan dapat
menimbulkan konflik antar sesame.
b. Faktor
Pengangguran
Warga
yang tidak mempunyai pekerjaan (menganggur) berpotensi melakukan banyak masalah
sebab mereka mempunyai banyak awaktu luang. Waktu lapang khusunya dilingkungan
padat, kumuh dan miskin mudah disulut dengan berbagai isu dan persoalan untuk
melakukan tawuran.
c. Faktor
Kemiskinan
Masyarakat
miskin yang tinggal dikawasan padat dan kumuh, dengan mudah bias disulut untuk
melakukan tawuran. Tempat tinggal mereka yang sempit dan dihuni banyak orang,
disiang hari terasa panas dan dapat menyebabkan mereka temperamental dan mudah
emosi. Persoalan kecil bias saja menjadi pemicu terjadinya tawuran.
d. Perebutan
Lahan ekonomi
Knflik
antar warga yang paling sering terjadi adalah perebutan sumber ekonomi misalnya
yang terjadi di taman palem, jalan kama raya, Cingkareng. Lahan kosong seluas hamper
dua kali lapangan sepak bola tiba-tiba dijaga salah satu kelompok yang mau
kuasai lahan tersebut sehingga menimbulkan reaksi pihak lain. Akibatnya terjadi
tawuran antar warga
e. Penjualan
narkoba
Dalam
kasus tawuran dijohar baru, ditenggarai atau diduga dibalik tawuran tersebut
ada penjualan narkoba. Tawuran sengaja disulut untuk mengalihkan perhatian
aparat supaya penjualan narkoba leluasa dilakukan.
Apabila ada faktor penyebab pasti
ada pula solusi penyelesaiannya. Penyelesaian tanpa cara represif tentunya
banyak caranya. misalnya :
- Pembuatan pos polisi yang berfungsi untuk menjaga daerah tersebut dari tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan tawuran. Pembuatan pos polisi dan polisi yang selalu berjaga di tempat tersebut sudah di terapkan di daerah tanah tinggi, dan hal ini terbukti mampu mengurangi tindak tawuran yang kerap terjadi pada zaman dahulu.
- Dibuatnya sebuah lembaga sosial. Pembuatan lembaga sosial dapat berupa Karang Taruna, atau lembaga sosial lainnya yang berfungsi sebagai tempat bertemunya orang-orang dari kedua belah pihak untuk saling berbicara, menjalin hubungan sosial, mengadakan kegiatan positif, dll.
- Digunakan pihak ketiga sebagai mediator apabila terjadi sengketa. Pihak ketiga bisa berupa ulama yang berpengaruh, polisi, atau aparat yang berwenang.
Itu semua hanyalah sebagian dari
solusi yang coba di buat, solusi yang paling efektif sebenarnya adalah kontrol
dari masing-masing individu pada daerah tersebut, agar tidak mudah terpancing
emosi dan menyebabkan permusuhan antara kedua belah pihak.
Sumber : nveuu

0 comments:
Post a Comment